Bharada E: Saya Saksikan Ferdy Sambo Menangis Saat Menyusun Skenario!

- 4 Desember 2022, 23:45 WIB
Bharada E. Bharada E: Saya Saksikan Ferdy Sambo Menangis Saat Menyusun Skenario!
Bharada E. Bharada E: Saya Saksikan Ferdy Sambo Menangis Saat Menyusun Skenario! /Risda/
 
 
BERITA KBB - Richard Eliezer alias Bharada E hanya terdiam ketika diminta naik ke lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022. Dia mendapati Ferdy Sambo sudah duduk di sebuah sofa panjang di ruang keluarga.
 
Setelah diminta duduk, Bharada E langsung mendengarkan eks Kadiv Propam Polri itu berbicara. 
 
Polisi dengan pangkat Bharada itu juga mendapati Ferdy Sambo sesekali mengambil jeda untuk menangis dan wajahnya memerah.
 
 
"Kamu tahu tidak, ada kejadian apa?" ujar Ferdy Sambo kepada Richard.
 
"Siap, tidak tahu Bapak," jawab Richard.
 
Tidak lama berselang, Putri Candrawathi datang dan duduk di samping sang suami. Bharada E seketika kaget ketika Ferdy Sambo menyebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J telah melecehkan Putri.
 
"Yosua sudah melecehkan Ibu," ujar Ferdy Sambo, sambil menangis.
 
 
Bharada E hanya terdiam mendengar itu. Bercampur kaget, ia kembali mendengarkan atasannya itu menangis disertai emosi dan wajah memerah.
 
"Kurang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya," ujar Sambo.
 
Tidak lama berselang, Ferdy Sambo langsung meminta Richard menembak Yosua. Sebab, jika Richard yang mengeksekusi, Ferdy Sambo masih bisa memberikan pembelaan.
 
"Nanti kamu yang tembak Yosua ya, karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita," ucap Ferdy Sambo.
 
Dalam momen itu, Bharada E hanya memilih diam. Pikirannya berkecamuk lantaran harus menghabisi nyawa seseorang. Apalagi rekan kerjanya.
 
Sambo kemudian membeberkan skenario untuk menghabisi nyawa Yosua dengan senapan di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.
 
"Jadi gini Chad, skenarionya Ibu dilecehkan Yosua, baru Ibu teriak. Kamu dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik. Yosua yang mati," tutup Sambo.
 
Percakapan itu disampaikan Richard saat menjalani sidang lanjutan di di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 30 November 2022. Dia bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
 
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x