Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Diduga ‘Ikut Bermain’ Dalam Meloloskan Tiga Parpol

- 25 Desember 2022, 23:19 WIB
Logo Bawaslu.  Peran wartawan sangat strategis dalam Pemilu yang akan bergulir di 2024
Logo Bawaslu. Peran wartawan sangat strategis dalam Pemilu yang akan bergulir di 2024 /bawaslu.co.id/
 
 
BERITA KBB - Sejumlah kabar miring terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 santer beredar di media sosial dan pemberitaan. Kabar miring terkait penyelenggaraan Pemilu ini bermula dari dugaan ‘curi start kampanye’ yang dilakukan bakal capres Partai NasDem, Anies Baswedan.
 
Selain itu, jajaran komisioner KPU RI baru - baru ini dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan manipulasi dan intimidasi dalam pelaksanaan verifikasi faktual partai politik.
 
Laporan tersebut dilakukan oleh gabungan sejumlah kelompok sipil mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih. 
 
 
Proses hukum ini diambil sebagai imbas dugaan kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual di KPU sehingga meloloskan tiga partai politik peserta pemilu.
 
Diketahui sepuluh komisioner KPU dilaporkan ke DKPP. Salah satu nama pimpinan KPU yang disorot yakni Idham Holik karena disebut - sebut melakukan intimidasi kepada sejumlah anggota KPUD RI untuk meloloskan tiga parpol.
 
Kegaduhan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sontak membuat banyak pihak menilai adanya keganjilan dalam kontestasi politik lima tahunan ini. 
 
Tak hanya KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) banyak disorot lantaran dinilai tak becus mengawasi penyelenggaraan Pemilu.
 
Komisi II DPR RI disebut akan segera memanggil KPU terkait dengan dugaan kecurangan meloloskan tiga partai politik peserta Pemilu 2024. 
 
Adapun tiga partai itu yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), dan Partai Garuda.
 
 
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Rifqi Karsayuda mengatakan pihaknya akan segera memanggil Ketua KPU Hasyim Asyari beserta jajaran dan Bawaslu. 
 
Rifqi mengatakan pihaknya akan meminta KPU melakukan transparansi data dalam proses verifikasi faktual sebagai proses pendaftaran partai politik.
 
“Terkait dengan berbagai macam isu kecurangan verifikasi faktual, Komisi II DPR akan segera memanggil KPU dan meminta agar KPU membuka seterang benderangnya terkait proses verifikasi faktual ke Komisi II yang rapatnya akan digelar secara terbuka,” ujar Rifqi.
 
Rifqi menyoroti transparansi data verifikasi faktual partai politik di KPU. Menurutnya tudingan miring yang dilayangkan ke KPU bisa dengan mudah dibantah jika KPU membuka data tersebut secara transparan.
 
Politikus PDIP ini mengatakan akan melakukan raker dengan KPU serta Bawaslu untuk mencari tahu kebenaran tudingan miring tersebut.
 
 
“Kan tinggal dibuka saja datanya, apa yang disebut-sebut dicurangi itu supaya jelas masyarakat tahu benar atau tidaknya,” ujar Rifqi.
 
Peneliti Perludem Fadli Ramadanil mencurigai bahwa Bawaslu sengaja berdiam diri dalam kasus dugaan kecurangan meloloskan parpol di KPU. Pasalnya menurut Fadli pernyataan yang disampaikan Bawaslu tak bisa diterima.
 
Terkait dugaan kecurangan di KPU ini, Bawaslu sebelumnya telah mengatakan bahwa pihaknya tak menemukan bukti kecurangan yang dilakukan KPU. Bawaslu berdalih bahwa tak ada pelaporan yang disampaikan ke Bawaslu.
 
“Ini kan bukan gosip tapi ada informasi valid yang sudah tersampaikan di ruang publik. Aneh saja kalau kemudian Bawaslu merasa ini tidak ditemukan, merasa ini hanya berita koran. Kalau modelnya begitu saya menduga ada bagian upaya meredam ini,” ujar Fadli.
 
Menurut Fadli, sangat ganjil ketika Bawaslu tak mengetahui adanya intimidasi dan kecurangan dalam pelaksanaan verifikasi faktual parpol. Padahal Bawaslu memiliki fungsi pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu yang dilakukan oleh KPU.
 
“Kan mereka tidak tahu saja sudah merupakan keanehan, berarti pengawasannya dipertanyakan, sampai sejauh mana pengawasannya itu? Apa yang mereka awasi,” ujar Fadli.
 
Tak hanya itu, Bawaslu juga dinilai tak bekerja sesuai tupoksinya ketika hanya menunggu datangnya laporan kecurangan pemilu ke pihaknya. 
 
Padahal dengan menelusuri informasi yang beredar, Bawaslu bisa dan berwenang mencari tahu kebenaran dari dugaan kecurangan yang dilakukan KPU.
 
Perludem mendorong Bawaslu agar segera melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan KPU. Menurut Fadli, Bawaslu punya kewenangan untuk mengusut dugaan tersebut tanpa adanya laporan.
 
“Kan masalahnya belum dilakukan apa-apa, tapi sudah menyimpulkan tak ditemukan kecurangan. Padahal Bawaslu bisa dan berwenang untuk mencari tahu dugaan tersebut tanpa harus ada laporan,” tutur Fadli.
 
“Jadi kalau ada insan Bawaslu yang mengatakan gak ada laporan masyarakat berarti mereka gak mengerti dengan kewenangan Bawaslu, karena enggak perlu laporan masyarakat untuk melakukan serangkaian tindakan mengungkap suatu pelanggaran,” sambung dia.
 
Fadli juga mendesak Bawaslu membuktikan kerja nyata untuk membuat Pemilu 2024 yang jujur dan demokratis. Hal itu bisa dibuktikan dengan cara mengusut dugaan kecurangan yang dilakukan KPU.
 
“Harusnya mereka sensitif terhadap hal itu sebagai pengawas dan penegak pemilu. Jadi penegakan pemilu itu tidak boleh hanya quotes saja, buktikan dengan kinerja,” tuturnya.
 
Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti ini menilai, secara prosedur belum ada yang disebut melanggar aturan kampanye. Sebab, kata dia, yang terjadi saat ini baru dapat disebut sosialisasi bakal calon presiden (capres).
 
"Bila pendekatanya prosedur formal ini, maka yang dilakukan oleh NasDem dan Anies itu baru sebatas sosialisasi, belum kampanye. Dan pendekatan seperti ini sangat umum dilakukan oleh Bawaslu. Oleh karena itu, laporan ini kemungkinan besar akan ditolak oleh Bawaslu," ujar Rangkuti.
 
Rangkuti menuturkan, jelang kontestasi politik, siapapun dan partai mana pun diberikan kesempatan untuk sosialisasi sebagai bentuk memperkenalkan visi misi calon pemimpin dan parpol kepada masyarakat.
 
Hanya saja, kata Rangkuti, aktivitas sosialisasi ataupun kampanye itu, harus dibarengi dengan keterbukaan dananya.
 
"Saya sendiri dalam posisi siapapun dan partai manapun, sejatinya, diberi kesempatan untuk sosialisasi. Tanpa harus dibatasi waktu. Karena hal ini juga mengenalkan parpol terhadap warga," ucap dia.
 
Fadli Ramadhanil menilai kegaduhan terkait Pemilu yang menyeret KPU dan Bawaslu bisa mendegradasi kepercayaan atau trust terhadap penyelenggaraan Pemilu.
 
Fadli menyorot kurangnya langkah tegas Bawaslu dalam kisruh dugaan kecurangan verifikasi faktual tiga parpol di KPU. 
 
Sementara itu, Bawaslu juga disebut kurang memahami fungsi dan tugasnya terkait dengan dugaan curi start kampanye oleh Anies Baswedan.
 
Fadli menilai dua isu miring yang terus berkembang menyeret dua institusi independen itu bisa berpengaruh buruk terhadap trust masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu.
 
“Iya saya khawatir saja dengan trust penyelenggara Pemilu. Bukan tidak percaya terhadap proses pemilu, tapi sangat disayangkan saja lembaga penyelenggara pemilu kewenangannya dijalankan dengan model seperti ini,” ujar Fadli.
 
Terkait hal ini, Fadli menilai perlu keterbukaan dan aturan jelas terkait Pemilu 2024 oleh KPU. Sementara Bawaslu diminta tegas melakukan pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu.
 
“Kalau bicara trust kan sulit ya karena perlu dibangun sejak dini. Saat ini yang bisa dilakukan adalah membuktikan bahwa KPU transparan dalam hal pendataan, dan Bawaslu bisa tegas menindak kecurangan,” tuturnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x