Usai Lolos Tahapan Verifikasi Administrasi dan Faktual, KPU Nyatakan Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu

- 2 Januari 2023, 07:19 WIB
Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Simak Disini Berikut Nomor Urut
Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Simak Disini Berikut Nomor Urut /kolase @KPU_ID/portalkudus.com
 
 
BERITA KBB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Ummat lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual. Dengan demikian, Partai Ummat dinyatakan sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.
 
Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan Partai Ummat memenuhi syarat di dua wilayah yang digelar verifikasi ulang.
 
 
"Untuk provinsi NTT wilayah yang memenuhi syarat 19 wilayah, syarat minimal 17. Untuk provinsi Sulawesi Utara wilayah yang memenuhi syarat 11 wilayah, syarat minimal 11. Artinya status partai ummat memenuhi syarat," ucap Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat 30 Desember 2022.
 
Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual. Kemudian parpol berlogo bintang emas itu melaporkan hasil verifikasi tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
 
 
Menindaklanjuti laporan itu, Bawaslu memfasilitasi forum mediasi antara KPU RI dengan Partai Ummat. 
 
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat melakukan verifikasi administrasi dan faktual ulang di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x