JPU: Petunjuk Keterlibatan Ricky Rizal dalam Pembunuhan Berencana Yosua, Pergi ke Jakarta Tanpa Anak Sambo!

- 16 Januari 2023, 23:30 WIB
JPU: Petunjuk Keterlibatan Ricky Rizal dalam Pembunuhan Berencana Yosua, Pergi ke Jakarta Tanpa Anak Sambo!
JPU: Petunjuk Keterlibatan Ricky Rizal dalam Pembunuhan Berencana Yosua, Pergi ke Jakarta Tanpa Anak Sambo! /Foto : Tangakapan layar YouTube/
 
BERITA KBB - Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, petunjuk keterlibatan Ricky Rizal dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah pergi ke Jakarta tanpa anak Ferdy Sambo.
 
Sebab, keduanya diketahui bertugas di Magelang untuk mengurus anak Sambo.
Hal itu diungkap jaksa dalam tuntutan Ricky yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 16 Januari 2023.
 
“Menerangkan bahwa terdakwa Ricky Rizal Wibowo maupun saksi Kuat Ma’ruf memiliki tugas untuk menjaga dan mengurus urusan rumah tangga serta keperluan anak - anak saksi Ferdy Sambo di Magelang,” ujar Jaksa.
 
 
Hal itu sesuai fakta persidangan, berdasarkan keterangan dari Ricky, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, saksi Adzan Romer, Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi yang saling berkesesuaian satu sama lain.
 
“Terdakwa Ricky Rizal Wibowo maupun saksi Kuat Ma’ruf tidak pernah pergi ke Jakarta tanpa disertai anak - anak dari saksi Ferdy Sambo,” ujar Jaksa.
 
“Sehingga pengabaian tugas pokok terhadap anak-anak saksi Ferdy Sambo di Magelang tersebut memberikan petunjuk kuat bahwa keikutsertaan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf ke Jakarta bukan merupakan inisiatif terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma’ruf melainkan hasil keputusan kehendak dan rencana saksi Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi untuk membackup jika korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melawan pada saat melakukan konfirmasi,” imbuhnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x