Dilaporkan Oleh Bank OSBC NISP ke Bareskrim, Bos PT Gudang Garam Diduga Lakukan Pemalsuan-Pencucian Uang

- 6 Februari 2023, 10:07 WIB
Gudang Garam /
Gudang Garam / /Gudang Garam
 
 
BERITA KBB - Bos PT Gudang Garam Tbk (GGRM), Susilo Wonowidjojo, dilaporkan ke Bareskrim oleh Bank OSBC NISP, dengan laporan teregister nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
 
Bareskrim Polri menerima laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuaan surat, penipuan, dan pencucian uang pada 9 Januari 2023.
 
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terlapor adalah Direksi, Komisaris PT HSI (Hair Star Indonesia) dan PT HMU (Hari Mahardika Utama) dan pemegang sahamnya, yang di antaranya adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.
 
 
"Kuasa Pelapor Bank OCNC NISP An I.W," ujar Ramadhan dilansir Senin 6 Februari 2023.
 
Ramadhan mengungkapkan ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT. HIS dalam proses mendapat fasilitas kredit dari Bank OCBC.
 
"Dalam proses PT. HSI mendapatkan fasilitas kredit dari PT. BANK OCBC NISP yang diduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT. HIS, guna mendapatkan fasilitas kredit," ujarnya.
 
 
Dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau pemalsuan surat dan atau penipuan dan atau tindak pidana pencucian uang ini, kata Ramadhan, masih dalam proses penyidikan.
 
"Sampai dengan saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan awal, yakni mengundang pelapor dan para saksi," ujarnya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x