Bripka Madih Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Perilakunya Disebut Langgar Kode Etik

- 4 Februari 2023, 18:16 WIB
Bripka Madih. Bripka Madih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menimbulkan kegaduhan di lahan perumahan.
Bripka Madih. Bripka Madih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menimbulkan kegaduhan di lahan perumahan. //PMJ News

BERITA KBB - Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara, Jakarta Timur yang viral setelah diminta uang Rp100 juta dan tanah 1.000 meter persegi oleh oknum penyidik purnawirawan Polda Metro Jaya berinisial TG, ternyata dilaporkan terkait kasus sengketa tanah yang menjadi pangkal terjadinya peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo pada konferensi pers Jumat, 4 Februari 2023 malam, mengatakan, Bripka Madih dilaporkan oleh pelapor atas nama Viktor Edward Haloho. Ia dilaporkan atas tuduhan menduduki lahan perumahan Premiere Estate 2 yang disengketakan oleh pihak pengembang dan orang tua Bripka Madih.

“1 Februari 2023 ada laporan masyarakat, terlapornya adalah Madih dengan pelapornya saudara Victor Edward Haloho," ujar Trunoyudo, seperti dilansir BeritaKBB dari PMJNews.com.

Baca Juga: Minta Nama Baiknya Dipulihkan, Chuck: Saya Minta Majelis Hakim Bebaskan dari Tuntutan 2 Tahun Penjara

Menurut penuturannya, Bripka Madih dilaporkan membawa sekelompok massa yang disebut menimbulkan kegaduhan. Saat itu terjadi, ia mengenakan pakaian dinas polisinya. Hal inilah yang membuatnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan ini, di mana ada perbuatan tadi yang saya sampaikan, sehingga menimbulkan keresahan,” ujar Trunoyudo. Terkait laporan yang menyeret Bripka Madih tersebut, pihaknya saat ini sedang menyelidikinya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa menegaskan, anggota Polri dilarang bersikap atau berperilaku di luar aturan. Apalagi bila sampai melanggar kode etik yang harus dipatuhi dalam setiap kegiatan.

Baca Juga: Jelang Konser Dewa 19, Polda Metro Jaya Siapkan 2000 Personel Gabungan

Bhirawa menyebut, proses penyelidikan kasus yang melibatkan Bripka Madih masih bersifat mendalam dan profesional. “Kita lakukan pendalaman pemeriksaan secara objektif dan profesional serta transparan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x