Hakim:Senjata Glock 17 Austria 9x19 dengan Nomor Seri Numb 135 dan Peluru Merek Luger 9mm Identik dengan Sambo

- 14 Februari 2023, 11:17 WIB
Potret Hakim Wahyu Iman Santoso, yang menangani kasus Ferdy Sambo
Potret Hakim Wahyu Iman Santoso, yang menangani kasus Ferdy Sambo /Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO/
 
 
BERITA KBB - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso menerangkan bahwa telah dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa senjata api. Salah satunya adalah senjata glock 17 Austria 9x19 dengan nomor seri numb 135.
 
Hal itu diungkap Wahyu Iman Santoso saat membacakan pertimbangan vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
 
“Dan peluru merek luger 9mm identik sama dengan senjata dengan peluru yang dimiliki terdakwa (Ferdy Sambo) saat dilakukan penyitaan,” ucap dia.
 
 
Wahyu menerangkan bahwa Ferdy Sambo membawa senjata api di pinggang kanannya pada saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), Duren Tiga. Hal itu terungkap berdasarkan ketarangan yang disampaikan Bharada E.
 
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa senjata api yang digunakan Bharada E masih menyisakan 12 butir peluru.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui 6 butir peluru merek pin 9CA, 5 butir peluru merek SMB 9x19, dan satu butir peluru merek luger Z7 9 mm.
 
 
Adapun satu butir peluru merek luger itu identik dengan senjata milik Ferdy Sambo.
 
Karena itu, Wahyu meyakini bahwa Ferdy Sambo telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J dengan menggunakan senjata api glock.
 
“Pada waktu itu dilakukan terdakwa (Ferdy Sambo) dengan memakai sarung tangan berwarna hitam,” ujarnya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x