Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Percaya Diri Lakukan Banding Atas Vonisnya!

- 15 Februari 2023, 10:03 WIB
Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Percaya Diri Lakukan Banding Atas Vonisnya!
Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Percaya Diri Lakukan Banding Atas Vonisnya! /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww./
 
 
 
BERITA KBB - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma’ruf, menegaskan akan melakukan banding atas hukuman 15 tahun bui yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepadanya.
 
Secara percaya diri, dia mengatakan akan banding karena merasa tidak ikut membunuh secara langsung Brigadir J.
 
“Banding, saya akan banding. Karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana (membunuh),” ujarnya kepada awak media sesaat setelah mendengarkan vonis dari majelis hakim di PN Jaksel, Selasa 14 Februari 2023.
 
 
Kuat Ma’ruf juga menunjukkan salam metal setelah majelis hakim membacakan vonis 15 tahun. Salam metal itu ditunjukkan Kuat ke depan jajaran para jaksa.
 
Mulanya, ia berdiskusi terlebih dulu dengan kuasa hukumnya. Mereka sempat membuat lingkaran untuk berdiskusi sejenak menanggapi vonis yang diterimanya.
 
Setelah itu, ia berjalan meninggalkan ruang sidang utama sambil memberikan salam jempol dan salam metal.
 
 
Diketahui, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara atas pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Vonis ini jauh lebih berat ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu penjara 8 tahun.
 
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menyebut Kuat Ma’ruf secara sah dan meyakini ikut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
 
“Menjatuhkan pidana penjara kepada Kuat Ma’ruf selama 15 tahun,” ujarnya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x