BERITA KBB - Hakim Anggota Morgan Simanjuntak menyebut bahwa Putri Candrawathi mengakui jika isolasi mandiri di rumah dinas di Duren Tiga setelah melakukan perjalanan dari Magelang hanya alasan semata.
Putri melakukan hal tersebut hanya untuk mengelabui Brigadir J untuk bergegas ke Duren Tiga dari rumah pribadi di Saguling.
“Untuk itu, alasan Putri Candrawathi isolasi hanyalah alasan semata sebagai upaya mengarahkan dan memastikan korban Yosua Hutabarat ikut berangkat ke rumah Duren Tiga,” ujarnya saat membacakan pertimbangan vonis, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2023.
Dengan begitu, apa yang diinginkan Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J bisa terlaksana secara mulus.
“Agar apa yang disampaikan Ferdy Sambo kepada saksi, terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer yang dihadiri Putri Candrawathi terlaksana yaitu untuk menghilangkan nyawa korban Yosua Hutabarat,” tutur dia.
Baca Juga: Turut Mengawasi Yosua dari Duren Tiga Hingga Magelang, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara!
Hakim juga mengungkap bahwa rutinitas isolasi mandiri yang dilakukan keluarga Sambo setelah pulang dari luar sebagai sesuatu yang janggal
“Menimbang bahwa kalaulah sudah kebiasaan keluarga Putri Candrawathi serta rombongan yang mengikutinya jika datang dari luar kota harus isolasi. Faktanya, Susi justru tidur dan tidak ikut berangkat,” ucapnya.***