Kamaruddin Minta Polri Pulihkan Nama Baik Yosua Hingga Pihak Keluarga Minta Duren Tiga Jadi Museum

- 19 Februari 2023, 23:22 WIB
Dari kiri, Ibu  Brigadir, J Rosti Simanjuntak, kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, dan  ayah Samuel Hutabarat, Kamaruddin Simanjutan ,dan ayah Samuel Hutabarat memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Dari kiri, Ibu Brigadir, J Rosti Simanjuntak, kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, dan ayah Samuel Hutabarat, Kamaruddin Simanjutan ,dan ayah Samuel Hutabarat memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta. /K Jusyak/
 
BERITA KBB - Pengacara Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta Polri untuk memulihkan nama baik kliennya dan kenaikan pangkat dua tingkat.
 
Diketahui, Brigadir J disebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai pelaku kekerasan seksual terhadapnya di Magelang, Jawa Tengah.
 
“Ada juga hak - haknya, misalnya pemulihan nama baik, kemudian beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat dari Brigadir menjadi Aipda Anumerta,” ujar Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat 17 Februari 2023.
 
Selain meminta hak Brigadir J sebagai anggota Polri setelah tewas dibunuh, Kamaruddin juga meminta rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk dijadikan museum.
 
 
“Supaya rumah itu, rumah pembantaian dijadikan museum kemudian diberikan restitusi,” ujar Kamaruddin.
 
Kamaruddin bersama kedua orang tua Brigadir J juga meminta hak Brigadir J berupa asuransi dan barang-barang yang sempat disita dalam kasus ini.
 
“Hak almarhum seperti, katakanlah asuransi ada Asabri supaya juga dibantu diurus. Kemudian ada juga barang-barang miliknya yang sampai sekarang belum kembali bahkan sudah kami laporkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan,” ujar Kamaruddin.
 
Adapun barang yang diminta keluarga Brigadir J adalah dua unit HP jenis Iphone 13 Pro Max, jam tangan, dompet, dan tas.
 
 
“Yang kedua, uang sejumlah Rp62.‪587.000‬, itulah yang di tangan penyidik. Jadi itu masih dalam proses. Mari kita sabar menunggu,” ujar Kamaruddin.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x