Syok! 40 Rekening Bernilai Rp500 Miliar Rafael Alun Trisambodo Diblokir PPATK, Kini Sedang Diselidiki KPK

- 7 Maret 2023, 20:27 WIB
40 rekening milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo diblokir PPATK  dengan jumlah total transaksi senilai Rp500 miliar.
40 rekening milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo diblokir PPATK dengan jumlah total transaksi senilai Rp500 miliar. /

BERITA KBB – 40 rekening milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo diblokir PPATK  dengan jumlah total transaksi senilai Rp500 miliar.

Puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATk).

Nilai transaksi dari puluhan rekening tersebut ditaksir mencapai Rp500 miliar dari periode 2019 hingga 2023 dan kemungkinan nominal tersebut dapat bertambah.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit dan Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ucap Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK dikutip dari Antara.

Baca Juga: Hadirkan Solusi Transaksi Digital Masyarakat, Bank Mandiri Kembali Gandeng BPR

Rekening yang dibekukan mencakup rekening pribadi Rafael Alun Trisambodo, keluarganya seperti Mario Dandy Satrio dan perusahaan miliknya.

Ivan membeberkan bahwa angka Rp500 miliar tersebut dihitung dari 40 rekening yang saat ini sudah diblokir.

"Lebih dari 40 rekenming yang diblokir," ucap Ivan.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini akan menyelidiki kasus yang menimpa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x