Mau Mudik Gratis? Ikuti Syarat yang Diminta KEMENHUB Ini! Dijamin Lebaran 2023 Pulang Kampung Tanpa Ongkos

- 6 April 2023, 16:50 WIB
Mau Mudik Gratis? Ikuti Syarat yang Diminta KEMENHUB Ini! Dijamin Lebaran 2023 Pulang Kampung Tanpa Ongkos
Mau Mudik Gratis? Ikuti Syarat yang Diminta KEMENHUB Ini! Dijamin Lebaran 2023 Pulang Kampung Tanpa Ongkos /Antara/

BERITA KBB - Mau mudik gratis lebaran 2023 ini? Tenang! Sekarang KEMENHUB mengadakan acara mudik gratis untuk siapa saja.

 

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pemudik yang ingin pulang kampung gratis.

Berikut ini persyaratan agar bisa mudik gratis di lebaran 2023 yang diadakan oleh KEMENHUB yang dikutip dari website resmi kemenhub.go.id:

Baca Juga: Stop Sahur dengan Ayam Goreng Jika Masih Sayang Tubuh! Ganti dengan Rekomendasi Menu Sahur yang Sehat Berikut

Jadwal mudik gratis jalur darat: 1 Maret 2023 - 3 Mei 2023

  • Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
  • Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
  • WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
  • Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  • Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
  • Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa 15 Ramadhan 1444 H Kamis 6 April 2023, Bandung, Malang dan Yogyakarta

  • Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
  • BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

Jadwal mudik gratis jalur laut: 23 Maret 2023 - 7 April 2023

  • Wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku;
  • Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
  • Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.

Baca Juga: Sinopsis Bidadari Surgamu Kamis, 6 April 2023, Fadhil Punya Niat Jahat untuk Sakinah

  • Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
  • Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 23 Maret s.d 7 April 2023, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB di:
  • Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panjaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara
  • Lobby Gedung Cipta, Kantor Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat
  • Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya).
  • Verifikasi arus balik dimulai 25 Maret s.d 15 April 2023, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang.***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: KEMENHUB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x