Anti Ribet! INI Link Form Layanan Titip Motor dan Rumah Polsek Jagakarsa, Tinggal Klik dan Isi! SIMAK di Sini

- 19 April 2023, 16:00 WIB
Anti Ribet! INI Link Form Layanan Titip Motor dan Rumah Polsek Jagakarsa, Tinggal Klik dan Isi! SIMAK di Sini
Anti Ribet! INI Link Form Layanan Titip Motor dan Rumah Polsek Jagakarsa, Tinggal Klik dan Isi! SIMAK di Sini /

Berikut Link tsb :

- Form Titip Motor https://forms.gle/YthNwDzJiUJUYV3N7

-Form Titip Rumah
https://forms.gle/22qtA8yzzuWReJhT6

"Membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polsek Jagakarsa. Warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline," ujarnya Multazam Lisendra

Nantinya, setelah layanan 'titip rumah' dikonfirmasi, anggota polisi akan memastikan rumah tersebut dijaga selama pemiliknya mudik. Polisi akan berpatroli hingga di depan rumah pemilik yang telah menitipkan rumahnya.

"25 Personil Petugas Polsek Jagakarsa yang melaksanakan Pengecekan / Patroli rumah yang ditinggal mudik pemiliknya.
Selain dari petugas Polsek Jagakarsa dari RT, RW, Pam Swakarsa, serta potensi masyarakat yg peduli dgn Kamtibmas ikut juga melaksanakan patroli terhadap lingkungan yg rumah nya di tinggal pemiliknya mudik lebaran th 2023.

Dia menjelaskan, layanan ini termasuk salah satu upaya polisi memberikan layanan kepada masyarakat. Namun, dia juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi agar angka kriminal dan bencana seperti kebakaran dapat dihindari dengan melepas regulator gas dari tabungnya, mematikan dan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan.

"Upaya tersebut untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan pada rumah yang ditinggalkan dan cegah kebakaran serta hal-hal yang tidak diinginkan lainnya," tuturnya.

Warga yang berminat dapat menghubungi hotline 'TITIP RUMAH DAN TITIP MOTOR’ polsek Jagakarsa di Hotline: 08111286813. ***

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah