Hal itu diperkuat juga dengan ditemukannya barang bukti obat-obatan milik tersangka di TKP, selain dari senjata air gun yang digunakan dalam penembakan kantor pusat MUI yang terjadi pukul 10.30 WIB pagi itu.
“Yang kita dapatkan ini 11 kaplet obat asma juga, termasuk obat-obat yang lain sekarang sedang didalami oleh kedokteran kesehatan Polda Metro Jaya,” ujar Hengki seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Pihaknya belum dapat menentukan apakah kematian tersangka usai dibekuk pihak keamanan itu, berkaitan dengan riwayat penyakitnya atau tidak. “Sekali lagi jangan salah, kami belum menyimpulkan. Nanti dari hasil autopsi akan terlihat,” imbuhnya.***