Berita KBB – Tersangka pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di DKI Jakarta, Mustopa (60), ternyata memiliki latar belakang yang mengejutkan. Ia diketahui merupakan warga asal Lampung.
Penelusuran Polda Metro Jaya bersama Polda Lampung, Mustopa ternyata adalah residivis atau kriminal kambuhan. Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa 2 Mei 2023.
“Berdasarkan koordinasi kami dengan Polda Lampung dan juga kami meminta data-data yang bersangkutan ternyata yang bersangkutan ini juga residivis,” ujar Hengki, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News, Rabu 3 Mei 2023.
Diketahui, Mustopa sebelumnya terjerat kasus vandalisme pada 2016 lalu. Atas perbuatannya itu, ia diganjar 3 bulan di bui. “Pada tahun 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait dengan pengrusakan. Divonis 3 bulan,” tambahnya.