Jelang Sidang Perdana, Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan Ke Lapas Salemba, Apa Alasannya?

- 31 Mei 2023, 18:24 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan kedua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya ditahan di Rutan Kelas I Cipinang.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan kedua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya ditahan di Rutan Kelas I Cipinang. /NTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom

Menurut keterangan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, sidang perdana tersebut akan ditangani oleh Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono, Hakim Anggota 1, Tumpanuli Marbun, dan Hakim Anggota 2, Muhammad Ramdes.

 

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri sudah menerima berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa kemarin sore sekitar pukul 16.20 WIB.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x