Daftar Obat Palsu Senilai Rp130 M yang Disita Polda Metro Jaya, Ada Suplemen Bayi Hingga Inhaler Untuk Asma

- 1 Juni 2023, 04:00 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran obat palsu dan obat ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Januari 2023.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran obat palsu dan obat ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Januari 2023. /PMJ News/Fajar/

Adapun terkait penjualan obat palsu secara luring, Auliansyah tidak menyebut lebih rinci hal tersebut.

 

Dilansir PMJ News pada Rabu 31 Mei 2023, berikut ini daftar obat palsu yang disita Polda Metro Jaya dari para pelaku.

 

  • 366 buah obat botol cair atau sirup dan alat bantu pernafasan penyakit asma, terdiri dari Suplemen merk Interlac palsu dan inhaler Ventolin yang diduga tanpa izin edar dari BPOM.

 

  • 74.515 butir obat berbagai merek sebagai berikut:
    - Tramadol HCL
    - Trihexyphenidyl
    - Alprazolam
    - Merlopam lorazepam
    - Esilgan
    - Generik alprazolam
    - OGB dexa alprazolam
    - Mersi alprazolam
    - Kimia farma alprazolam
    - OGB dexa
    - Hexymer trihexyphenidyl
    - Bridam farma radal tramadol HCL
    - Pyridam farma radal tramadol HCI
    - Otta alprazolam
    - Trihexyphenidyl
    - Dextro
    - Alprazolam
    - Calmlet alprazolam
    - Merlopam 2 lorazepam
    - Atarax 1 alprazolam
    - Hexymer
    - Crestor film kapli rosuvastatin

 

  • 2.180 buah obat salep dengan merk Baycuten N (dexamethasone dan clotrimazole) dan Dermovate cream clobetasol.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pengedar 76.695 Butir Obat Palsu Dijual Via Online, di Antaranya Ada Obat Untuk Pencernaan Bayi!

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x