Waduh! 34 Juta Data Paspor WNI Diduga Bocor, Ditjen Imigrasi Kemenkumham Buka Suara

- 11 Juli 2023, 14:11 WIB
Menggegerkan Dunia Maya, Diduga Sebanyak 34 Juta Data Paspor WNI di Bocor dan Diperjualbelikan
Menggegerkan Dunia Maya, Diduga Sebanyak 34 Juta Data Paspor WNI di Bocor dan Diperjualbelikan /Twitter
 

Berita KBB - Sebanyak 34 juta data paspor Warga Negara Indonesia (WNI) diduga mengalami kebocoran. Hal ini dilaporkan oleh pihak Imigrasi, sebagaimana dilansir PMJ News pada Selasa 11 Juli 2023.

Terkait dugaan 34 juta data paspor WNI diduga bocor tersebut, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim buka suara.

Meskipun adanya 34 juta data paspor WNI diduga bocor, Silmy meyakinan bahwa data-data biometrik pada paspor masyarakat masih terjaga kerahasiaannya untuk saat ini.

Baca Juga: Sinopsis Once Upon A Time In China 2, Cek Jam Tayang di Jadwal Indosiar Selasa 11 Juli 2023 dan Link Streaming

Menurutnya, berdasarkan laporan tim, belum tentu 34 juta data paspor WNI diduga bocor itu jatuh ke tangan peretas atau hacker.


"Saya melihat laporan tim, itu bukan berarti bocor ke hacker, belum tentu. Yang penting bukan data biometrik, data text dasar yang saya dapat dari penyelidikan," ujar Silmy sebagaimana dikutip Berita KBB dari PMJ News.


Data-data biometrik tersebut meliputi pemindai retina dan iris mata, sidik jari, wajah, pengenalan suara hingga DNA, dan saat ini statusnya masih aman dan tidak bocor ke pihak lain yang tidak bertanggung jawab.


Dirinya juga menegaskan bahwa biometrik pada 34 juta data paspor WNI diduga bocor itu tidak ikut bocor sehingga masyarakat tidak perlu cemas.

Baca Juga: Ada Tayo Mission: Ace dan Pororo The Little Penguin, Cek Link Streaming dan Jadwal Mentari TV 11 Juli 2023

"Pertama kita harus memberikan keyakinan bahwa data mengenai biometric itu aman. Tidak ada yang bocor. Artinya masyarakat tidak perlu khawatir. Biometric tidak ada bocor," tegasnya.


Selain itu, Silmy juga mengungkap, pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengantongi ISO 27001-2022 setara Standar Internasional yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardization (ISO).


Standar Internasional tersebut terkait dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam menjaga data tetap terjamin kerahasiaan dan keamanannya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x