Berita KBB - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menyatakan 3 orang oknum TNI sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25), pemuda asal Bireun, Aceh hingga tewas.
Ketiga oknum anggota TNI tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan pemuda Aceh itu termasuk Praka RM yang diketahui merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar pada Senin 28 Agustus 2023 membenarkan bahwa pihaknya mengamankan 3 orang anggota TNI yang diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan pemuda Aceh yang terjadi Sabtu 12 Agustus 2023 lalu.
“TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres (Praka RM, red) yang lain bukan,” ujar Irsyad seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Meski tidak membeberkan identitas kedua oknum TNI yang terlibat dalam kasus, ia menyebutkan keduanya masing-masing dari kesatuan Direktorat Topografi dan Kodam Iskandar Muda.
Diberitakan sebelumnya, Praka RM diketahui berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. Pihak Pomdam Jaya sudah menahan yang bersangkutan untuk diselidiki keterlibatannya dalam kasus penganiayaan itu,
Menurut Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay, saat ini Pomdam Jaya masih melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan Praka RM.
Editor: Siti Mujiati
Sumber: PMJ News
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Sinopsis Daftar Pemain Ftv 31 Hari Dari Unity Jadi U Need Me Senin 28 Agustus 2023 Pukul 12.30 WIB
-
Sinopsis Daftar Pemain FTV Gimana Caranya Jatuh Cinta Lagi, Ada Nabila Zavira dan Erdin Werdrayana, 10:00 WIB
-
Jadwal Indosiar 28 Agustus 2023, Ada BRI Liga 1 Arema FC vs Persikabo 1973 dan PSM Makassar vs Persis Solo
-
Oknum Anggota Diduga Culik dan Siksa Pemuda Aceh Hingga Tewas di Jakarta, Danpaspampres: Pasti Diproses Hukum