Penganiayaan Pemuda Aceh di Jakarta, Pomdam Jaya: 3 Anggota TNI Jadi Tersangka, Satu dari Kodam Iskandar Muda

- 28 Agustus 2023, 13:05 WIB
Masyarakat Mengutuk Keras Oknum Paspampres Yang Menghilangkan Nyawa Warga Aceh.
Masyarakat Mengutuk Keras Oknum Paspampres Yang Menghilangkan Nyawa Warga Aceh. /Detaksumut/Ist/
 

Berita KBB - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menyatakan 3 orang oknum TNI sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25), pemuda asal Bireun, Aceh hingga tewas.


Ketiga oknum anggota TNI tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan pemuda Aceh itu termasuk Praka RM yang diketahui merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).


Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar pada Senin 28 Agustus 2023 membenarkan bahwa pihaknya mengamankan 3 orang anggota TNI yang diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan pemuda Aceh yang terjadi Sabtu 12 Agustus 2023 lalu.

 

Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain FTV Gimana Caranya Jatuh Cinta Lagi, Ada Nabila Zavira dan Erdin Werdrayana, 10:00 WIB

 

“TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres (Praka RM, red) yang lain bukan,” ujar Irsyad seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.


Meski tidak membeberkan identitas kedua oknum TNI yang terlibat dalam kasus, ia menyebutkan keduanya masing-masing dari kesatuan Direktorat Topografi dan Kodam Iskandar Muda.


Diberitakan sebelumnya, Praka RM diketahui berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. Pihak Pomdam Jaya sudah menahan yang bersangkutan untuk diselidiki keterlibatannya dalam kasus penganiayaan itu,


Menurut Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay, saat ini Pomdam Jaya masih melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan Praka RM.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x