“Jadi berapa biaya haji yang dibayar jamaah (Bipih, red), belum ditetapkan. Kita menunggu seberapa besar BPKH akan menyiapkan alokasi anggaran Nilai Manfaat. Sebab, biaya yang ditanggung jamaah sangat tergantung juga pada Nilai Manfaat yang dialokasikan BPKH,” sambungnya.
Sebelumnya, diketahui biaya haji tahun 2024 yang diusulkan Kemenag RI untuk rapat Panja adalah sebesar Rp105 juta. Jumlah tersebut kemudian dipangkas menjadi Rp93,4 juta karena adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen pembiayaan.
Komponen pembiayaan perjalanan haji tahun 2024 yang dilakukan penyesuaian antara lain ongkos pesawat terbang, akomodasi di Mekah dan di Madinah.***