Firli Bahuri Tak Ditahan Usai 10 Jam Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Berikut Alasan Bareskrim Polri

- 2 Desember 2023, 23:16 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. /PMJ News

 

Berita KBB - Bareskrim Polri hingga kini belum menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

Terkait alasan Bareskrim Polri belum menahan Firli Bahuri, Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, pihaknya belum memerlukan tindakan tersebut untuk saat ini.

 

“(Penahanan Firli Bahuri, red) belum dibutuhkan,” ujar Arief pada Jumat 1 Desember 2023, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News pada Sabtu ini.

Baca Juga: Sinopsis Nath ANTV Sabtu, 2 Desember 2023: Mahua Membawa Aryan ke Sebuah Ruangan

Hari sebelumnya, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL dari pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x