Sementara menurut keterangan Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto, Sultan korban kecelakaan akibat kabel fiber optik selanjutnya akan menjalani rawat jalan.
“Tindakan yang dilakukan terhadap ananda Sultan mulai dari perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan dan psikiatri, operasi, dan pascaoperasi termasuk speech terapi, dan fisioterapi yang akan dilanjutkan dengan rawat jalan,” ujarnya, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Menurut Hariyanto, berat badan Sultan korban kecelakaan akibat kabel fiber optik bertambah 10 kg, dari awalnya hanya 46 kg saat masuk RS, kini menjadi 56 kg. Bahkan diprediksi beratnya akan bertambah lagi jadi 61 kg setelah 2 minggu berada di rumah.
Di lain pihak, orang tua korban, Fatih Nurul Huda mengatakan, anaknya kini sudah kembali beraktivitas fisik seperti biasa. Bahkan Sultan sudah mulai kembali menjejali kendaraan sepeda motor yang ditinggalkannya selama 341 hari sejak kecelakaan.
“Yang seperti ini hari 341 sejak kecelakaan kami tidak pernah membayangkan situasinya bisa seperti ini, karena di benak kami hanya ada kesedihan dan keputusasaan,” ungkap Fatih.