Berita KBB - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri lagi-lagi tak muncul memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan lebih lanjut soal dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Oleh karena itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka. Hal itu dilakukan setelah sang ketua KPK nonaktif kembali berhalangan hadir dalam pemeriksaan yang sedianya digelar pada Kamis 21 Desember 2023.
"Pada malam ini juga penyidik telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka dan telah diterima pada pukul 20.10 WIB," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Baca Juga: Link Streaming Debat Cawapres Pemilu 2024 Jumat 22 Desember 2023
Panggilan kedua Firli Bahuri ditetapkan pada Rabu 27 Desember 2023, di mana ia akan menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
"Jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dalam surat panggilan kedua terhadap tersangka yakni pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," rinci Ade Safri.
Dirinya berharap, Firli hadir pada panggilan berikutnya untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai seluruh harta kekayaan keluarganya yang tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Editor: Siti Mujiati
Sumber: pmj news