Aktor Chris Ryan Bersyukur Dana Kasus Penipuan Sudah Dikembalikan

- 23 Januari 2024, 06:16 WIB
Chris menyebut peristiwa kasus robot trading yang sempat menyita perhatian pada tahun 2022 tersebut merupakan sejarah hukum di Indonesia karena korban investasi bodong menerima dananya kembali meski belum sepenuhnya.
Chris menyebut peristiwa kasus robot trading yang sempat menyita perhatian pada tahun 2022 tersebut merupakan sejarah hukum di Indonesia karena korban investasi bodong menerima dananya kembali meski belum sepenuhnya. /istimewa/

"Kami kedepannya berharap masyarakat luas untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi yang tidak masuk akal atau terlalu menggiurkan," lanjutnya.

Baca Juga: Dihadiri Sejumlah Selebritis, Surya Paloh Ungkap Target NasDem di Pemilu 2024

Chris Ryan sebelumnya mengaku mengalami kerugian hingga lebih dari Rp30 miliar di investasi melalui robot trading Fahrenheit.

Fahrenheit mengajak member untuk investasi dengan skema ponzi. Hendry Susanto bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.***

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah