"Kami kedepannya berharap masyarakat luas untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi yang tidak masuk akal atau terlalu menggiurkan," lanjutnya.
Baca Juga: Dihadiri Sejumlah Selebritis, Surya Paloh Ungkap Target NasDem di Pemilu 2024
Chris Ryan sebelumnya mengaku mengalami kerugian hingga lebih dari Rp30 miliar di investasi melalui robot trading Fahrenheit.
Fahrenheit mengajak member untuk investasi dengan skema ponzi. Hendry Susanto bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.***