Lagi! Penipuan Modus Kencan Online di Jakarta Barat, 17 Pria Hilang Motor Usai Dirayu Ketemuan Sama Pelaku

- 27 Januari 2024, 13:33 WIB
Lagi! Penipuan Modus Kencan Online di Jakarta Barat, 17 Pria Hilang Motor Usai Dirayu Ketemuan Sama Pelaku
Lagi! Penipuan Modus Kencan Online di Jakarta Barat, 17 Pria Hilang Motor Usai Dirayu Ketemuan Sama Pelaku /Foto: ANTARA/Risky Syukur/
 

Berita KBB - Polsek Palmerah berhasil menangkap pasangan berinisial TM alias Shasa (26) dan FR (28) dan penadah berinisial SH (37) dalam kasus penipuan modus kencan online.


Kapolsek Palmerah Sugiran mengatakan, pasangan ini mencari korban melalui aplikasi kencan online. TM alias Shasa berperan sebagai wanita cantik di akun yang dikelola suaminya FR.


"Korbannya adalah laki-laki yang tertarik dengan akun tersebut, dipasang dengan foto wanita cantik untuk kemudian diajak berkencan," ujar Kompol Sugiran pada Jumat 27 Januari 2024, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain Ftv Salfok Sama Seafoodnya Woi Sabtu 27 Januari 2024


Lanjut Sugiran, setelah korban dan TM bertemu di suatu tempat, pelaku meminjam sepeda motor dengan berbagai alasan seperti ke ATM, mengambil ponselnya yang tertinggal, membeli pulsa, atau membeli makanan.


Usai mengambil sepeda motor korban, TM membawa sepeda motor tersebut ke sebuah kosan di Jalan U1 RT 07/12, Rawabelong, Palmerah, Jakarta Barat. Kendaraan roda dua itu lalu diserahkan kepada FR.


Setelah itu, suaminya menjual sepeda motor hasil kejahatan tersebut melalui media sosial, di mana SH selaku penadah mengirim pesan bahwa dirinya tertarik untuk membeli motor itu. Uang hasil penjualannya kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Ketiga pelaku penipuan aplikasi kencan online tersebut terancam meringkuk di tahanan setelah berhasil menjebak 17 korban.


"Pelaku melancarkan aksi kejahatan tersebut sudah banyak korbannya, dari pengakuannya terdapat sebanyak 17 orang yang menjadi korban. Namun yang terdata melaporkan ke Polsek sebanyak lima laporan polisi," terangnya.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x