Lagi! Penipuan Modus Kencan Online di Jakarta Barat, 17 Pria Hilang Motor Usai Dirayu Ketemuan Sama Pelaku

- 27 Januari 2024, 13:33 WIB
Lagi! Penipuan Modus Kencan Online di Jakarta Barat, 17 Pria Hilang Motor Usai Dirayu Ketemuan Sama Pelaku
Lagi! Penipuan Modus Kencan Online di Jakarta Barat, 17 Pria Hilang Motor Usai Dirayu Ketemuan Sama Pelaku /Foto: ANTARA/Risky Syukur/

 

Baca Juga: Hoax Video Gunung Galunggung Tasikmalaya Erupsi


Terkait perbuatannya, TM dan FR akan dituntut secara pidana. Keduanya dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Sedangkan pelaku SH dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.


Belum lama ini, kasus penipuan dengan modus serupa juga terungkap di Jakarta Barat, setelah Bareskrim Polri membongkar jaringan penipuan love scamming online pada Rabu 17 Januari 2024.


Dirtipidum Polri, Brigadir Jenderal Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penipuan love scamming itu melibatkan ratusan korban dari berbagai negara, antara lain Amerika Serikat, Italia, Inggris, Thailand, dan Maroko.


Polisi menangkap total 21 pelaku yang terlibat di Apartemen Kondominium Tower 8, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Para pelaku yang terdiri dari 19 WNI dan 2 WNA ini mendapat untung mulai dari Rp40-50 miliar per bulan dari hasil penipuan tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah