Mahasiswa di Bekasi Buka Toko Listrik Ternyata Jual Obat-Obatan Terlarang, Begini Pengakuannya Pada Polisi

- 6 Februari 2024, 11:55 WIB
Mahasiswa di Bekasi Buka Toko Listrik Ternyata Jual Obat-Obatan Terlarang, Begini Pengakuannya Pada Polisi
Mahasiswa di Bekasi Buka Toko Listrik Ternyata Jual Obat-Obatan Terlarang, Begini Pengakuannya Pada Polisi /Humas polda jabar/
 

Berita KBB - Polisi menangkap seorang pria berinisial RP karena menjual obat-obatan terlarang di Jatiasih, Bekasi. Ia melakukan transaksinya secara sembunyi-sembunyi di toko listrik miliknya.


Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Erna Ruswing Andari membenarkan penangkapan pria yang menjual obat-obatan terlarang di toko listriknya di Jatiasih Bekasi.


"Tersangka RP, status pelajar atau mahasiswa," ujar Erna, dikutip Berita KBB dari PMJ News pada Selasa 6 Februari 2024.

 

Baca Juga: Sinopsis Tertawan Hati 6 Februari 2024 Mario Bertemu Alyssa Asli!


Dipaparkannya, obat-obatan terlarang ini dijual dengan harga kurang lebih Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per bungkus.


Diketahui, pendapatan dari penjualan obat-obatan terlarang bisa mencapai Rp800.000 setiap minggunya.


Erna mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi seorang warga yang merasa curiga dengan banyaknya remaja yang mengunjungi toko listrik milik RP.

Orang-orang pun kemudian menyambangi tempat tersebut.

 

Baca Juga: Daftar Pemain FTV Kepentok Cinta Pangeran Berkuda Putih, Berikut Jadwal SCTV Selasa 6 Februari 2024


"Pelaku menjual obat-obatan secara sepihak dan tidak memiliki izin jual. Dilakukan penangkapan tersangka dari pengaduan masyarakat melalui 110 terkait laporan toko obat tanpa izin digrebek warga," ungkapnya.


Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti mulai dari pil tramadol hingga excimer dan uang hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut.


"Barang bukti uang tunai Rp350 ribu, pil Hexymer sejumlah 770 butir, pil Trihex sejumlah 85 butir, pil Tramadol sejumlah 216 butir, pil Alprazolam sejumlah 42 butir, pil Alergine sejumlah 6 butir, plastik klip sejumlah 1 boks," pungkasnya.***

 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah