BERITA KBB- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menggandeng masyarakat terutama kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Menurut Puan hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.
"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020 seperti yang dilansir ANTARA.
Puan menegaskan bahwa DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.
Baca Juga: Demo berujung anarki di Yogyakarta, 11 orang provokator ditangkap polisi
Baca Juga: Waduh ! Pemerintah Tuding Ada Dalang Dibalik Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Siapakah Dia?
Menurut dia, aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.
"DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua," ujarnya.