Kasus Viral Mobil Dinas TNI Dipakai Warga Sipil untuk Beli Kwetiau Dilimpahkan ke Polisi

- 15 Oktober 2020, 11:17 WIB
Warga Sipil langgar aturan gunakan mobil dinas TNI.
Warga Sipil langgar aturan gunakan mobil dinas TNI. /Foto: Netizen/

 

BERITA KBB - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus viral terkait warga sipil yang menggunakan mobil dinas TNI, dari Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

Menurutnya, polisi baru saja menerima limpahan kasus dari Puspomad untuk menangani warga sipil atas nama Ahon tersebut.

Baca Juga: Wah! Vaksin Covid-19 Sudah Bisa Dibeli Secara Online

Baca Juga: Pemerintah Beli 100 Juta Dosis Vaksin Covid-19 dari Inggris

"Laporan polisinya (LP) sudah masuk sore, Selasa tanggal 13 Oktober 2020. Saat ini kita teliti dulu," kata Yusri seperti dikutip dari RRI, Kamis, 15 Oktober 2020.

Sebelumnya, kasus itu viral di media sosial dan sempat diusut penyidik Puspomad, lantaran Suherman Winata alias Ahon mengaku sebagai personel TNI.

Baca Juga: Menteri Terawan: Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Baru Tersedia 2022

Baca Juga: Akibat Banjir, Ratusan Santri di Garut Tidak Bisa Belajar Daring

Sebagai warga sipil, ia menggunakan mobil dinas Fortuner yang terdaftar milik rekannya, yaitu Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo sejak 2017 untuk keperluan pribadi, termasuk digunakan untuk membeli kwetiau di bilangan Jakarta Utara pada awal Oktober ini.

Komandan Puspomad Letjen Dodik Wijanarko mengatakan, baik Ahon maupun Bagus Heru sudah diperiksa di Markas Puspomad. Adapun kasus Ahon sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.***

Editor: Ganesha Gautama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x