Permohonan Bayan Safar Ditolak, Habib Rizieq Bakal Pulang ke Indonesia Tanpa Izin Keluar

- 6 November 2020, 09:50 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/pri


BERITA KBB – Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke tanah air akan dilakukan tanpa Bayan Safar atau izin keluar (exit permit). Hal itu seiring dengan dibatalkannya permohonan Bayan Safar pada Selasa, 3 November 2020.

Dengan kondisi itu, Rizieq pun memastikan, kepulangannya ke Tanah Air tidak melalui jalur izin keluar. Sebelumnya, ia mengumumkan akan pulang ke Indonesia pada 10 November ini.
Rizieq bisa meninggalkan Arab Saudi lewat perpanjangan visa yang sudah bertahun-tahun mati.

Rizieq sebelumnya mengaku sempat khawatir setelah adanya pembatalan izin keluar.
Setelah mendapat penjelasan dari otoritas Saudi, Rizieq menyebut pembatalan bayan safar miliknya itu dilakukan demi kebaikannya sendiri.

Baca Juga: 10 Lagu Bahasa Inggris tentang Cemburu, Mana Favoritmu?

Mengutip Galamedianews dalam artikel Exit Permit Dibatalkan, Habib Rizieq Sudah Berpamitan dengan Gurunya di Mekah, Rizieq pun tetap bisa pulang ke Indonesia. Imigrasi Saudi langsung memberi opsi lain, yakni memperpanjang visa Rizieq yang telah mati 2 tahun 5 bulan.

Rizieq pun mengunggah sejumlah momen di akun Twitter pribadinya, @HabibRizieq_ID, hari ini, Kamis 5 November 2020.

Baca Juga: Tottenham Hotspur Menang 3-1 atas Ludogorets, Jose Mourinho: Saya Selalu Menuntut Pemain

"Silaturrohim kepada Para Tuan Guru dan Masyaikh di Mekkah. Sekaligus berpamitan," cuit Rizieq.
Diunggahannya, ia menyertakan sebuah video. Termasuk juga empat buah foto yang diunggah sebelumnya.

DPP FPI juga sudah pernah memposting sebuah video yang memperlihatkan suasana saat Rizieq bertemu sejumlah orang. FPI mengklaim Rizieq menjadi buruan WNI yang ada di Arab Saudi.

Baca Juga: Di Liga Europa, AC Milan Telan Kekalahan yang Memalukan Usai Dibantai Lille 3-0 di Kandang

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x