Secara skor, zona merah ialah daerah dengan skor kurang dari 1,8, zona oranye 1,81 sampai 2,4, zona kuning 2,41 sampai 3 dan zona hijau dengan skor lebih dari 3.
Baca Juga: Kemnaker – Polri Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Adapun untuk 10 kabupaten/kota mendekati zona oranye ini memiliki skor antara 1,8 hingga 1,74. Kesepuluhnya ialah Kota Gunung Sitoli, Kota Payakumbuh, Kota Tanjungpinang, Pasawaran, Kota Cilegon, Karawang, Sragen, Lumajang, Kota Kupang dan Kutai Timur.
Kesepuluh kota itu juga diingatkan untuk bergotong royong dalam mencegah penularan Covid-19 agar pekan depan dapat berpindah menjadi zona oranye. "Ini artinya kita mampu mengurangi risiko penularan dan risiko pada masyarakat," ajak Wiku.***