Resmi! UEFA Hapus Aturan Gol Tandang di Liga Champions dan Liga Eropa

- 25 Juni 2021, 10:51 WIB
Selebrasi para pemain  Chelsea Seusai Meraih Gelar  Juara Liga Champions 2020-2021  mengalahkan Manchwester City, Minggu , 30 Mei 2021 lalu
Selebrasi para pemain Chelsea Seusai Meraih Gelar Juara Liga Champions 2020-2021 mengalahkan Manchwester City, Minggu , 30 Mei 2021 lalu /Bocimiupdate.com/ Antara News

“Adalah adil untuk mengatakan bahwa keuntungan tuan rumah saat ini tidak lagi signifikan seperti dulu,” Presiden UEFA menyimpulkan. “Dengan mempertimbangkan konsistensi di seluruh Eropa dalam hal gaya permainan, dan banyak faktor berbeda yang menyebabkan penurunan keunggulan tuan rumah, Komite Eksekutif UEFA telah mengambil keputusan yang tepat dalam mengadopsi pandangan bahwa itu tidak lagi tepat untuk sebuah tim. gol tandang untuk membawa lebih banyak bobot daripada satu gol di kandang."

Baca Juga: Betah di Rumah Selama Pandemi dengan Mengubah Ruang Terbuka Jadi Instagrammable Ternyata Mudah, Ayo Dicoba

Dengan diresmikan keputusan tersebut, nantinya UEFA akan menerapkan perpanjangan waktu 2×15 menit untuk tim yang memiliki skor sama. Dan adu penalti akan menjadi keputusan terakhir untuk menentukan pemenang.

Dihapusnya regulasi gol tandang ini bisa membuat pertandingan lebih menarik. Karena masing-masing tim memiliki kesempatan yang sama untuk memenangkan pertandingan.

Berikut statistik mengenai gol tandang dari laman resmi UEFA :

Statistik dari pertengahan 1970-an hingga sekarang menunjukkan tren yang jelas dari pengurangan terus menerus dalam kesenjangan antara jumlah kemenangan kandang/tandang (dari 61%/19% menjadi 47%/30%) dan jumlah rata-rata gol per pertandingan yang dicetak di kandang/tandang (dari 2,02/0,95 menjadi 1,58/1,15) di kompetisi pria, sedangkan sejak 2009/10, rata-rata gol per pertandingan tetap stabil di Liga Champions Wanita UEFA dengan rata-rata keseluruhan 1,92 untuk tim tuan rumah dan 1,6 untuk tim tandang.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah