Ketum NPCI Jabar Supriatna Gumilar Akan Bekukan Pengcab Jika Ada Atlet Nondisabilitas Tanding di Peparda Jabar

- 24 November 2022, 17:44 WIB
Ketum NPCI Jabar Supriatna Gumilar Akan Bekukan Pengcab Jika Ditemukan Atlet Nondisabilitas Bertanding di Peparda Jabar 2022
Ketum NPCI Jabar Supriatna Gumilar Akan Bekukan Pengcab Jika Ditemukan Atlet Nondisabilitas Bertanding di Peparda Jabar 2022 /Miradin Syahbana /

BERITA KBB- Ketua Umum NPCI Jabar Supriatna Gumilar dengan tegas akan membekukan Pengcab Kabupaten/Kota jika sengaja memainkan atlet nondisabilitas bertanding di Peparda VI Jabar 2022.

Menurut Supriatna Gumilar, munculnya kabar ada atlet tenis meja nondisabilitas bertanding di Peparda VI Jabar 2022 sangat mencoreng wajahnya. Itu karena, kehadiran atlet nondisabilitas bertanding di Peparda Jabar 2022 telah merusak marwah dari kompetisi tersebut.

"Tolong sampaikan bahwa saya dengan tegas akan membekukan pengcab yang sengaja mengirimkan atlet nondisabilitas untuk bertanding di Peparda VI Jabar 2022. Ini seperti menampar wajah saya," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Media Center Peparda VI Jabar 2022, Kamis 24 November 2022.

Baca Juga: Daftar Rating Sinetron Terbaik di Indonesia Kamis, 24 November 2022, Ikatan Cinta Nomor Berapa?

Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melacak cabor mana saja yang ditemukan adanya indikasi menurunkan atlet nondisabilitas. Menurut dia, ada laporan bahwa atlet tersebut bertanding di dua cabor yakni catur dan tenis meja.

"Kita sedang menginvestigasi tentang adanya atlet yang nondisabilitas bertanding disana. Saya tak segan-segan untuk bersikap tegas. Ini sangat memalukan," katanya.

Tak lupa, Supriatna Gumilar meminta kepada para atlet yang sedang bertanding, untuk tak ragu melaporkan lawan tandingnya jika menemukan kecurangan.

Baca Juga: Tasya Farasya Umumkan Nama Lengkap Anak Keduanya, Wajah Maryam Begitu Cantik, Perdana Publish?

"Yang bertanding di Peparda Jabar 2022 itu wajib mengikuti surat klasifikasi dari dokter lalu memiliki surat keabsahan. Jika tidak memiliki surat klasifikasi jelas itu tidak benar," katanya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x