4. Diskualifikasi terhadap klub yang mengundurkan diri dari Liga 1 di 2 musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI.
5. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp3 miliar apabila mengundurkan diri pada putaran 1 (pekan pertandingan ke-1 hingga ke-17), dan sebesar Rp5 miliar apabila mengundurkan diri pada putaran 2 (pekan pertandingan ke-18 hingga pekan ke-34).
6. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan.
7. Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan Liga 1.
Selain itu juga Arema FC juga mendapat ancam lain yaitu dilarang tampil di Liga 1 selama dua musim mendatang setelah mengundurkan diri dari turnamen. Tim yang berbasis di daerah Malang ini hanya dapat berkompetisi di turnamen yang telah ditentukan oleh PSSI saja.***