Berita KBB - Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menyerahkan tersangka kasus pengaturan skor Liga 2 yang terjadi pada pertandingan 6 November 2018.
Penyerahan tersangka pengaturan skor Liga 2 tahap II dilakukan setelah jaksa mengumumkan berkas sudah komplit atau P21.
Kasubdit II Direktorat TIndak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Alfis Suhaili mengatakan, penyidikan kasus pengaturan skor Liga 2 musim 2018/2019 itu berjalan dengan lancar.
"Penyidikan ini berjalan dengan lancar dan sehingga kemarin 16 Januari 2024 proses penyidikan kita telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum," ujar Alfis pada Rabu 17 Januari 2024, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Lanjutnya, setelah berkas perkara kasus pengaturan skor Liga 2 itu lengkap, penyidik berkewajiban menyerahkan para tersangka dan barang bukti pada Jaksa Penuntut Umum sebagai bagian pelimpahan tahap kedua.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan KUHAP, penyidik harus melimpahkan tanggung jawab tersangka dan alat bukti kepada jaksa untuk pembuktian di persidangan.
Menurutnya, Satgas Anti Mafia Bola Polri saat ini sedang menyerahkan tersangka dan barang bukti atau Tahap II ke Kejaksaan Sleman. Total ada tujuh tersangka yang ditangkap.
Editor: Siti Mujiati
Sumber: pmj news