Alur dan Ketentuan PPDB Jakarta 2021 Jalur Zonasi yang Wajib Diketahui Wali Murid dan CPDB

- 21 Juni 2021, 17:24 WIB
Zonasi PPDB
Zonasi PPDB /

BERITA KBB- PPDB Jakarta 2021 menerapkan berbagai jalur, selain jalur Mandiri ada pula jalur Zonasi.

Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2021 adalah pengelompokan satuan pendidikan berdasarkan lokasi dengan mengacu pada kriteria yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

Jalur pendaftaram PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang sudah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah.

Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB Jakarta 2021 untuk Siswa Jenjang SD, SMP dan SMA

Penetapan wilayah PPDB zonasi DKI
Penetapan wilayah PPDB zonasi DKI

Adapun penetapan wilayah dan seleksi Jalur Zonasi DKI Jakarta:

1. Bagi siswa jenjang SD

  • Calon Peserta Didik Baru (CPDB) PPDB Jakarta 2021 berdomisili di dalam wilayah zonasi yang sudah ditetapkan PEMDA.
  • Kelurahan domisili CPBD sama dengan kelurahan sekolah/ berdekatan dengan kelurahan sekolah yang dituju.

Baca Juga: Link PPDB Jakarta 2021 dan Cara Daftarnya!

2. Bagi siswa jenjang SMP dan SMA

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: twitter/@PPDBDKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah