BERITA KBB – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, membuat aturan baru tentang syarat lulus kuliah untuk jenjang S1 dan D4.
Nadiem mengatakan bahwa dalam aturan baru tersebut, membuat skripsi nggak lagi menjadi syarat kelulusan untuk mahasiswa S1 dan D4.
Menurut Nadiem, dengan adanya banyak program studi, nggak semua kompetensi dapat diukur melalui skripsi.
Baca Juga: Kim Bum dan Maudy Ayunda Bakal Syuting di Garut Dalam Film Tanah Air Kedua, Berikut Sinopsinya
la juga berpendapat bahwa jika mahasiswa ingin diuji kemampuannya dalam bidang konservasi, maka yang seharusnya dinilai adalah kemampuan mengimplementasikan antara teori dan proyek di lapangan.
"Ada berbagai macam prodi yang mungkin cara kita menunjukkan kompetensinya dengan cara lain. Apalagi yang vokasi, Ini udah sangat jelas, kalau kita mau lihat kompetensi seorang dalam satu bidang yang technical apakah karya ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur technical skill itu?" Ujar Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek.
Nantinya, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, seperti prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, bukan hanya skripsi, tesis, dan disertasi.
Setiap kepala program studi akan memiliki kebebasan untuk menentukan cara mengukur standar kelulusan, serta penilaiannya sendiri.
Sementara itu, mahasiswa magister atau magister terapan masih diwajibkan membuat tugas akhir dalam bentuk tesis dan disertasi. Namun, tugas akhir tersebut nggak lagi wajib diterbitkan di jurnal.***
.