Kota Bandung Kembali Terapkan PSBB Proporsional, Berikut Pengaturan Tempat Ibadah dan Perbelanjaan

- 3 Desember 2020, 21:05 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat melakukan jumpa pers terkait respon Bandung kembali menyandang zona merah
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat melakukan jumpa pers terkait respon Bandung kembali menyandang zona merah /Pemkot Bandung

"Karena itu, sekali lagi kami mengingatkan kepada masyarakat yang harus berkegiatan di luar rumah pada saat pulang jangan langsung berkontak dengan anggota keluarga. Biasakan bersih bersih atau mandi dahulu dan simpan pakaian yang telah digunakan untuk segera dicuci setelah itu jika perlu silakan gunakan masker di rumah. Dengan ini penyebaran kasus klaster keluarga dapat dicegah," ujarnya.

Baca Juga: PROFIL dan Biodata Betrand Peto, dari Penjual Ikan hingga Jadi Penyanyi Hits Milenial

Baca Juga: Tayang Sekarang! Live Streaming FTV Semoga Lancar Sampai Hari H, Dibintangi Rina Diana dan Rizky

- Adapun langkah langkah yang Pemkot Bandung akan langsung lakukan adalah :
o    Relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe akan direvisi (dikurangi jam   operasional menjadi jam 20.00 dengan maksimal kapasitas pengunjung 30%)
o    Tempat wisata dibatasi menjadi maksimal 30% kapasitas pengunjung
o    Tempat hiburan dibatasi menjadi maksimal 30% kapasitas pengunjung
o    Tempat ibadah juga dibatasi 30% dari kapasitas gedung, termasuk kegiatan pernikahan.
o    WFH akan diberlakukan kembali (70 WFH – 30 Bekerja)
o    Penutupan fasilitas publik (taman, alun alun dll)
o    Memperketat protokol kesehatan di pasar tradisional
o    Akan dilaksanakan penutupan jalan yang menimbulkan potensi keramaian, terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih di koordinasikan bersama pihak kepolisian, salah satunya adalah jalan dipati ukur.
o    Kita akan meningkatkan pelacakan kasus dan pemeriksaan laboratorium
o    Mengusulkan kepada Pemprov untuk antisipasi pendirian Rumah Sakit Darurat bagi pasien yang telah melewati fase daruratnya dan pembatasan mobilitas masyarakat antar daerah.
o    Menambah fasilitas tempat isolasi bagi OTG.
o    Aktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat tentang kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, terutama edukasi terkait kesehatan bagi masyarakat yang memiliki penyakit komorbid (diabtes, jantung, hipertensi) baik itu di kewilayahan hingga tempat tempat lainnya
o    Melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin dan masif


"Sekali lagi kami tidak akan pernah lelah untuk terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kota Bandung untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, bagi yang keluar rumah harus disiplin menjaga dirinya dengan asupan makanan yang bergizi, vitamin dengan penerapan protokol kesehatan dan pada saat pulang ke rumah jangan langsung berkontak dengan anggota keluarga, harus dibiasakan sanitasi diri sendiri  dengan mandi dan pisahkan pakaian yang telah terpakai," tutur Oded.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x