TPS Terapkan Prokes COVID-19 secara Ketat

- 9 Desember 2020, 15:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau pemungutan suara di TPS 005 Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang dan TPS 008 Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Rabu 9 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau pemungutan suara di TPS 005 Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang dan TPS 008 Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Rabu 9 Desember 2020. /Humas Jabar/Rizal

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau pemungutan suara Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung, Rabu 9 Desember 2020.

Apresiasi penuh karena pencoblosan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Gubernur bersama rombongan Forkopimda Jabar meninjau dua tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 005 Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang dan TPS 008 Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Link Untuk Pantau Hasil Pilkada 2020 di Daerah Anda, Melalui KPU dan Charta Politika

“Secara umum prosedur sudah baik. Orang datang cuci tangan dulu, dites suhu badan, pakai sarung tangan plastik sudah disediakan dalam prosedur di dalamnya. Kemudian para petugas juga ditambahi dengan faceshield untuk menguatkan prosedur kesehatan,” ujar Emil.

“Dan semua petugas dites menggunakan rapid antigen yang terbaru dan yang reaktif-reaktif itu langsung diganti,” tambahnya.

Sebelum memasuki TPS pemilih melakukan prokes wajib yakni antre dengan menjaga jarak, memakai masker, cek suhu tubuh.

Baca Juga: ADA-Ada Saja! Di Pilkada Muncul Foto Arya Saloka dan Amanda Manopo Jadi Pasangan Cabup dan Cawabup!

Jika suhu melebihi 37,3 derajat celcius, maka pemilih dipersilakan istirahat beberapa waktu kemudian dicek kembali. Jika suhu tubuh tetap tinggi, maka pemilih dipersilakan untuk menggunakan bilik pemilihan khusus yang letaknya di luar TPS atau bilik khusus.

Apabila suhu tubuh pemilih normal atau di bawah 37,3 derajat celcius, para pemilih diberikan sarung tangan dan dipersilakan duduk di kursi yang telah disediakan dengan menjaga jarak sebelum dipanggil untuk mencoblos.

Setelah memberikan hak suaranya, pemilih kemudian membuang sarung tangan ke tempat sampah yang telah disediakan.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi, Media Cina Singgung Kebangkitan Dinasti Jokowi

Kemudian pemilih ditandai dengan tinta tetes di salah satu jarinya. Tak hanya itu, para petugas pun diwajibkan untuk melakukan tes rapid antigen terlebih dahulu. Apabila reaktif maka petugas tersebut harus diganti.

Di dua TPS disambangi tingkat partisipasi pemilihnya relatif tinggi. Gubernur berharap ini pertanda tingkat partisipasi pemilu di Jabar bisa mencapai target yakni 77,5 persen.

“Saya juga wawancara warga, rata-rata sudah paham calonnya siapa saja dan mereka sudah punya keyakinan calon pemimpin yang mereka pilih juga baik,” katanya.

Baca Juga: UWU Banget,, Ikatan Cinta Malam Ini, Rabu 9 Desember, Al Tertabrak, Andin Percaya Al, Pelukan Deh..

Namun Emil menemukan saksi dari partai politik tidak dilengkai dengan faceshield. “Satu hal saja yang tadi saya lihat, saksi yang harusnya memang diberi face shield juga masih belum. Mudah-mudahan ini tetap aman dan juga pengawas TPS yang harusnya menjadi kewenangan Panwaslu,” tambahnya. 

Selain Kab Bandung, tujuh daerah juga menggelar pencoblosan yakni Kota Depok, Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi.

Khusus Cianjur dan Sukabumi menggelar pencoblosan di tengah bencana putting beliung. Untuk kedua daerah ini, Gubernur memastikan pencoblosan tetap berlangsung. TPS yang roboh terpaksa dipindahkan dari lokasi luar ruangan ke dalam ruangan seperti gedung-gedung sekolah.

Baca Juga: 6 Laskar FPI Tewas Ditembak, Rocky Gerung: Operasi Intelijen Gagal karena Ada Korban Sipil

“Pada dasarnya pencoblosan diwajibkan outdoor. Menjadi indoor apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan, seperti kejadian di Cianjur dan Sukabumi,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPUD Provinsi Jabar Rifqi Alimubarok menjelaskan, delapan daerah menggelar pencoblosan di 33.305 TPS. Semuanya berlangsung sesuai tahapan.

KPUD mengapresiasi pencoblosan di Kabupaten Bandung karena protokol kesehatan COVID-19 sudah diterapkan dengan baik. Dia berharap proses pemungutan suara tidak menimbulkan klaster baru COVID-19.

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Guru Honorer Kemenag Desember 2020 Cair, Pastikan 5 Syarat Ini Terpenuhi

Untuk TPS di kecamatan zona merah, KPUD membuat aturan agar KPPS menyediakan bilik khusus dan menyediakan tempat rapid tes bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius.

“Jadi, di semua TPS yang ada di wilayah zona merah kita punya bilik khusus, kemudian pakai baju hazmat petugasnya dan nanti kita koordinasi dengan gugus tugas apabila ada (Pemilih) yang suhunya tubuhnya lebih dari 37,3 langsung dilakukan tes rapid dan langsung ditindak secara medis,” jelasnya.

Dari TPS yang ditinjau bersama Gubernur, Rifki menilai pemilih yang sudah memberikan hak suaranya sudah mencapai 60 persen lebih hingga pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Propam Polri Selidiki Polisi Penembak Mati 6 Laskar FPI, Ada Indikasi Pelanggaran?

“Kalau dilihat dari dua TPS yang di Soreang dan di sini (Pasirjambu) di pukul 10.00 WIB ini sudah ada di 60 persen (tingkat partisipasi pemilihnya). Barusan pemilihnya 340 yang sudah datang 200, berarti dikisaran 60 sampai 70 persen (tingkat partisipasi pemilih),” terangnya.***

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah