Wujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia, BPS Selenggarakan Rakor Diikuti Dukcapil Seluruh Indonesia

- 8 Juni 2021, 18:46 WIB
Deputi Bidang Statistik Sosial Ateng Hartono dan Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh memberikan keterangan kepada wartawan seusai Rapat Koordinasi Badan Pusat Statistik dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seluruh Indonesia di Pullman Hotel, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa, 8 Juni 2021.
Deputi Bidang Statistik Sosial Ateng Hartono dan Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh memberikan keterangan kepada wartawan seusai Rapat Koordinasi Badan Pusat Statistik dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seluruh Indonesia di Pullman Hotel, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa, 8 Juni 2021. /BeritaKBB/Ade Bayu Indra/

BERITA KBB – Badan Pusat Statistik menyelenggarakan Rapat Koordinasi antara BPS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seluruh Indonesia.

Rakor tersebut bertujuan untuk menentukan langkah strategis dalam pengembangan statistik hayati di Indonesia.

Selain itu, rapat koordinasi ini juga merupakan kesempatan untuk mengkomunikasikan mengenai perbedaan data kependudukan khususnya pada level provinsi dan kabupaten/kota sehingga terbentuk “Satu Narasi” yang dipahami masyarakat luas.

Baca Juga: Lirik Lagu Don't Fight The Feeling - EXO, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Hal itu dikatakan oleh Kepala BPS Suhariyanto, saat memberikan sambutan secara virtual pada pembukaan Rakor yang disaksikan oleh peserta dari Bandung, Selasa, 8 Juni 2021.

Data adalah cermin pelaksanaan program dan kebijakan yang telah disusun dan dikerjakan.

Menurut Suhariyanto, kesimpangsiuran data dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan dan pemantauan kinerja pemerintah. 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Resmikan 1.014 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas

Ketersediaan data tunggal yang cepat, akurat, berkualitas, serta dapat digunakan semua pihak akan menjadi dasar penyusunan perencanaan, koordinasi, maupun sinkronisasi kebijakan pemerintah. Satu Data Indonesia menjadi gerbang kesuksesan pemerintahan Indonesia.

Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, diatur bagaimana peran Kementerian/Lembaga dalam mewujudkan Satu Data Indonesia, termasuk peran BPS sebagai pembina dalam mewujudkan Satu Data Indonesia. 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x