Kerja Sama Berkinerja dan Tersistem Faktor Penting dalam Investasi

- 15 Maret 2022, 20:57 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja secara resmi membuka Rapat Pleno Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 di Grand Sunshine Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa (15/3/22)
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja secara resmi membuka Rapat Pleno Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 di Grand Sunshine Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa (15/3/22) /Humas Jabar/

BERITA KBB - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja secara resmi membuka Rapat Pleno Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Provinsi Jabar Tahun 2022 di Grand Sunshine Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa (15/3/2022).

Setiawan sekaligus Kepala TKKSD Provinsi Jabar menuturkan, penyelenggaraan rapat pleno ini penting dilaksanakan mengingat posisi Jawa Barat yang terbagi dalam empat wilayah pembangunan strategis untuk meningkatkan perekonomian melalui investasi.

“Keempat wilayah ini sudah masuk dalam Peraturan Presiden. Pertama adalah Kawasan Bodebekkarpur dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020, kedua Kawasan Cekungan Bandung tertuang di Perpres Nomor 45 Tahun 2018. Kemudian Kawasan Rebana melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2021, dan keempat, yakni Kawasan Jabar Bagian Selatan tertuang dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021,” papar Setiawan.

Baca Juga: Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum ; Fokus Hasil Nyata

Ia menegaskan, bahwa nilai investasi dari keempat wilayah tersebut sangat luar biasa. Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan saja nilainya lebih kurang Rp 400 tiliun. Proses pembangunan harus mulai berjalan setidaknya pada 2024.

“Karena ini masuk dalam Peraturan Presiden, artinya komitmen tak hanya muncul dari Provinsi atau Kabupaten/ Kota saja, melainkan juga dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Bagi seluruh peserta rapat pleno, Setiawan meminta untuk mempelajari dan memahami lebih mendalam terkait dengan empat wilayah tersebut. 

Baca Juga: Sekda Jabar Apresiasi Kinerja Kadiskominfo Jabar

"Kerja sama jangan konvensional, kita  harus benar-benar melihat peluang yang bisa diambil. Kita sudah mempunyai blueprint pembangunan Jawa Barat, yang mana isinya banyak sekali terkait kerja sama yang harus kita lakukan,” tuturnya.

Setiawan pun menjelaskan, ada empat jenis kerja sama yang dapat dilakukan dalam investasi sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah, yaitu Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain (KSDD), dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga (KSDPK).

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x