Pemprov Jabar - DPRD Setujui Raperda APBD 2023

- 1 November 2022, 21:06 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2022). /Adpim Jabar/

BERITA KBB - Pemda Provisi Jawa Barat dan DPRD menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023. Ini adalah catatan terbaik eksekutif dan legislatif dalam penyusuan raperda APBD karena biasanya persetujuan bersama selalu ditandangani akhir November. Jabar merupakan provinsi pertama di Indonesia yang melakukannya.

Dengan percepatan pesetujuan bersama raperda APBD, kinerja Pemdaprov Jabar dengan seluruh perangkatnya bisa lebih baik. Berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan pada awal tahun sehingga penyerapan anggaran tinggi dan ekonomi bergerak lebih cepat pula.

"Kita apresiasi kinerja luar biasa ini. Kami mengucapkan terima kasih pada Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi dan seluruh yang terlibat," ujar Ridwan Kamil saat menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Komitmen Pemdaprov Jabar-PLN Hadirkan Lingkungan Bersih dari TPPAS Legok Nangka

Gubernur berharap eksekutif dan legislatif bisa menghadirkan kinerja yang lebih produktif mengantisipasi resesi global yang diprediksi akan dirasakan pada 2023.

"Walaupun 'diksi' dunia seakan menggelap, insyaallah Indonesia tetap terang benderang," Kata Ridwan Kamil.

Gubernur dalam pendapat akhir juga menyampaikan volume anggaran 2023  direncanakan Rp34,39 triliun, target pendapatan daerah sebesar Rp33,52 triliun yang bersumber dari PAD, dan lain-lain.

Baca Juga: JPU Curiga ART Ferdy Sambo Dikendalikan Pihak Tertentu Melalui Handsfree Saat Memberikan Kesaksian

Belanja daerah pada APBD 2023 diproyeksikan Rp33,31 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Sehingga ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau surplus anggaran sebesar Rp214,45 miliar yang akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x