Komitmen Pemdaprov Jabar-PLN Hadirkan Lingkungan Bersih dari TPPAS Legok Nangka

- 1 November 2022, 21:02 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Energy Transition Day dan melakukan Penandatanganan Kerja Sama Strategis dengan PT PLN (Persero) terkait Penyediaan Tenaga Listrik dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, di Hotel Sofitel Nusa Dua, Bali
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Energy Transition Day dan melakukan Penandatanganan Kerja Sama Strategis dengan PT PLN (Persero) terkait Penyediaan Tenaga Listrik dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, di Hotel Sofitel Nusa Dua, Bali /Adpim Jabar/

BERITA KBB - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan kesepakatan bersama dengan PT. Perusahaan Listrik Negara tentang Penyediaan Tenaga Listrik dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka.

Komitmen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Hotel Sofitel Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (1/11/2022).

Hasil kerja sama Pemda Provinsi Jabar dengan PLN akan menghadirkan lingkungan yang bersih bagi masyarakat dari teknologi energi terbarukan yang ada di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: JPU Curiga ART Ferdy Sambo Dikendalikan Pihak Tertentu Melalui Handsfree Saat Memberikan Kesaksian

Ridwan Kamil pun mengapresiasi langkah konkret dari pihak PLN yang telah membuat sebuah gebrakan bersejarah ini untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat melalui energi terbarukan.

"Penandatanganan tadi luar biasa, saya mengapresiasi kepada Pak Darmawan Prasodjo selaku Dirut PLN untuk pelan-pelan bertransisi. Sampai nanti di tahun 2050-2060-an kita bisa punya listrik dengan sumber-sumber _full_ energi terbarukan," ungkap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Untuk mewujudkan transisi energi berjalan lancar, Kang Emil berharap kebiasaan buruk yang sifanya konvensional tak terjadi lagi seperti penumpukan sampah di sungai dan membakar sampah yang menghadirkan polusi.

Baca Juga: Hakim Sebut Susi Berbohong Soal Peristiwa di Magelang, Mengapa?

"Harapannya tak ada lagi pengelolaan sampah yang sifatnya konvensional dan perilaku-perilaku buruk membuang sampah ke sungai, membakar sampah yang membuat polusi. Kebiasaan-kebiasaan itu harus sudah mulai ditinggalkan," harapnya.

Kang Emil juga menjelaskan, TPPAS Legok Nangka menjadi solusi dalam penanganan sampah di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Garut.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x