Syarat Dan Cara Menukar Uang Rupiah Baru Melalui Kas Keliling di Kota Bandung

- 6 April 2023, 23:40 WIB
Ilustrasi uang pecahan uang baru yang pemesanannya bisa dilakukan secaran online
Ilustrasi uang pecahan uang baru yang pemesanannya bisa dilakukan secaran online /Pixabay/
  1. Penukaran hanya bisa dilakukan pad tanggal, waktu, dan lokasi yang tertera di bukti pemesanan.

  2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

  3. Penukar harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

  4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

  • Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi lalu disusun searah.

  • Uang Rupiah layak edar dan Uang Rupiah tidak layak edar dipisahkan.

  • Tidak menggabungkan uang Rupiah memakai selotip, perekat, lakban, atau steples.

  1. Bank Indonesia memberikan penggantian uang dengan nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.

  2. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

  3. Penggantian uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x