Syarat Dan Cara Menukar Uang Rupiah Baru Melalui Kas Keliling di Kota Bandung

- 6 April 2023, 23:40 WIB
Ilustrasi uang pecahan uang baru yang pemesanannya bisa dilakukan secaran online
Ilustrasi uang pecahan uang baru yang pemesanannya bisa dilakukan secaran online /Pixabay/
  • NIK KTP dapat digunakan kembali setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

  • Penukar menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.

  • Baca Juga: 12 Ucapan Selamat Hari Jumat Agung Diperingati Tanggal 7 April 2023 Oleh Umat Kristiani

    Berikut ini cara menukar uang Rupiah di kas keliling menggunakan aplikasi PINTAR:

     

    1. Buka laman pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling 

    2. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu "Kas Keliling"

    3. Selanjutnya akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang bisa dipilih.

    4. Isi data pemesanan meliputi:

    • NIK KTP

    Halaman:

    Editor: Miradin Syahbana Rizky


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah

    x