Untuk masyarakat Jawa Barat yang akan mengikuti program mudik gratis dapat
mengakses pendaftaran melaui website https://mudik-dishub.jabarprov.go.id untuk pendaftaran mudik dengan bus maupun kereta jarak jauh dan regional antar kota/kab.
Baca Juga: Hukum Melaksanakan Itikaf di Masjid Bagi Perempuan, Dibolehkan Asal Tidak Lupa 2 Syarat Berikut
Adapun untuk KA lokal, pendaftaran melalui KAI akses dan akan dibuka sesuai ketentuan layanan reguler.
Untuk mudik gratis kali ini, Dishub Jabar tidak memesan/carter bus tetapi memesan tiket sesuai pendaftaran masyarakat. Dengan cara seperti ini maka PO Bus reguler dapat diberdayakan lagi untuk kebutuhan arus mudik.
"Kami memberdayakan angkutan umum, bukan menyewa bus wisata. Agar PO Bus bisa kembali merasakan pendapatan saat arus mudik. Jika nanti tiket tidak habis, akan dikembalikan dananya ke APBD. Tetapi saya kira akan penuh," katanya.
Baca Juga: Tumbuh Positif, Kinerja Perbankan Syariah Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah
Ia menambahkan sebelum keberangkatan mudik gratis, semua bus akan melalui pengecekan baik fisik kendaraan dan juga awak kendaraannya. Bus yang digunakan adalah yang memiliki 50 kursi per bus.
Pun begitu dengan para sopir bus akan dijamin kesehatan dan kebugarannya sehingga penumpang merasa aman dikemudikan.***