Di Kejati Jabar Mahasiswa Suarakan, Korupsi hingga Kebisingan di Tempat Hiburan Malam yang Menganggu Warga

- 21 Juli 2023, 19:04 WIB
Di Kejati Jabar Mahasiswa Suarakan, Korupsi hingga Kebisingan di Tempat Hiburan Malam yang Menganggu Warga
Di Kejati Jabar Mahasiswa Suarakan, Korupsi hingga Kebisingan di Tempat Hiburan Malam yang Menganggu Warga /

Baca Juga: Sinopsis Imlie ANTV Jumat, 21 Juli 2023: Cheeni Bersiap Bertemu dengan Abhi, Rupali Sangat Khawatir


Suara dari tempat hiburan malam itu terdengar ke tetangga saat penghuninya tidur. Karena bising sehingga mereka terganggu dan tidak nyaman lagi atas kebisingan yang datang dari beberapa tempat hiburan di Sukajadi tersebut.

Aril Anggrawan yang juga ketua GMNI Bandung menyatakan aktivitas tempat hiburan malam hingga menganggu warga tersebut adanya andil pemerintah, salah satunya soal persetujuan bangunan yang dulu disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

IMB itu kan produk regulasi yang berisi persyaratan/spesifikasi yang harus dipenuhi. IMB untuk tempat hiburan juga idealnya memiliki persyaratan dan spesifikasi teknis yang memungkinkan operasional tempat hiburan itu berjalan tanpa menimbulkan ekses berupa kebisingan.

Baca Juga: Rating Acara TV Kamis 20 Juli 2023: Gadis Titisan Jawara dan Magic 5 Terus Anjlok, Indosiar Blunder Lagi?
"Dari hasil investigasi di lapangan banyak ditemukan fakta fakta yang menguatkan dugaan proses ini tidak ditempuh," ujar Aril. 

Dijelaskan Aril, sebagaimana diketahui bahwa ijin operasional resto di Kota Bandung maksimal harus sudah tutup pukul 22.00 WIB. Tapi dalam pelaksanaannya ditemukan banyak obyek yang memiliki label resto akan tetapi beroperasi sampai lewat tengah malam dan disertai kebisingan musik dugem dan penjualan minuman keras.

"Kondisi sekarang sangat memprihatinkan, walaupun sudah banak keluhan bahwa pemberitaan media masa tapi tidak ada satupun aparat penegak hukum yang bergerak untuk membuat terang dugaan peristiwa perbuatan yang melanggar hukum tersebut," katanya.

"Maka kami mendorong Kejati Jabar untuk melakukan supervisi pada instansi terkait agar bisa mempertanyakan hal tersebut sesuai kewenangannya," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah