Perangkat Daerah di Lingkup Pemdaprov Jabar Komitmen Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

- 26 Oktober 2023, 05:52 WIB
penandatanganan Komitmen Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Seluruh Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (25/10/2023).
penandatanganan Komitmen Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Seluruh Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (25/10/2023). /Istimewa /

Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain FTV Martabak No 32 Spesial Anti Gagal, Angela Gilsha dan Rayn Wijaya, Tayang 12:30 WIB

Eni menyebut, berdasarkan aplikasi Siswas.P3DN yang dikembangkan oleh BPKP, realisasi penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa Pemdaprov Jabar tahun 2022 melalui penyedia mencapai 49,73 persen atau sebesar Rp1,134 triliun dari nilai komitmen PDN yang divalidasi oleh PPK sebesar Rp2,280 triliun.

Sedangkan untuk tahun 2023, berdasarkan data SPSE LKPP, sampai dengan minggu ke-3 bulan Oktober, realisasi penggunaan produk dalam negeri Pemdaprov Jabar melalui penyedia baru mencapai 27,56 persen atau sebesar Rp1,978 triliun dari nilai komitmen PDN sebesar Rp7,177 triliun.

Lebih lanjut, Eni menyampaikan, Pemdaprov Jabar telah menetapkan peta jalan reformasi birokrasi tahun 2023-2026 dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2023.

Baca Juga: 11.000 Atlet Siap Rebut Medali di Portue 2023

Salah satu tema reformasi birokrasi tematik Provinsi Jabar adalah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dengan sasaran tematik meningkatnya penggunaan produk dalam negeri dan indikator tingkat penggunaan produk dalam negeri dengan target sampai akhir tahun 2026 adalah 95 persen.

"Sehingga perlu adanya komitmen dari kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran melalui penandatanganan komitmen peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk di dalamnya produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam belanja pengadaan barang/jasa Pemdaprov Jabar," kata Eni.

Saat ini Inspektorat Daerah Provinsi Jabar juga sedang membangun aplikasi pengawasan penggunaan produk dalam negeri yang disebut “Kawani”, sebuah aplikasi yang akan digunakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan pengawasan P3DN sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Daftar Pemain Sinopsis Cowok Gue Anak DWP, Arya Saloka dan Rachquel Nesia, 14:30 WIB Kamis 26 Oktober 2023

"Ini diharapkan dapat mengakselerasi realisasi penggunaan produk dalam negeri Pemda Provinsi Jawa Barat," pungkas Eni.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x