Pemkot Bandung Anugerahi 7 Bangunan Cagar Budaya 2023

- 5 Desember 2023, 05:39 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan Anugerah Cagar Budaya kepada 7 bangunan yang saat ini masih kokoh sebagai ciri khas Kota Bandung
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan Anugerah Cagar Budaya kepada 7 bangunan yang saat ini masih kokoh sebagai ciri khas Kota Bandung /Istimewa /

Saat ini, Ema mengungkapkan, akan ada revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya. 

Baca Juga: Perbaiki Gizi Warga, Yayasan Odesa Indonesia Bagikan Bibit Tanaman Buah dan Kelor di Cimenyan

"Saat ini dengan DPRD merevisi beberapa hal. Tentunya menyesuaikan kondisi dan kekinian," tuturnya. 

Ia mengatakan, insentif lain yang diberikan pemerintah adalah berupa pengurangan Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi bangunan yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya. 

"Wajar apabila setiap tahun Pemkot Bandung memberikan apresiasi, salah satunya pengurangan nilai pajak Bumi Bangunan. Mungkin ke depannya bisa dipikirkan lagi bagi mereka yang saat ini berperan untuk melestarikan, harus terakomidir dalam regulasi," bebernya. 

Baca Juga: Daftar Rating Acara TV Minggu 3 Desember 2023: Share Magic 5 Indosiar Terus Meroket Sejak Rabu Pekan Lalu

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Arif Syaifudin mengungkapkan, Pemkot Bandung menyampaikan Anugerah Cagar Budaya setiap tahun. 

"Anugerah ini juga merupakan upaya menggaungkan semangat pelestarian agar menjadi inspirasi bagi masyarakat secara lebih luas," tuturnya. 

Arif menyampaikan, saat ini sudah diselenggarakan ke-6 pada perhelatan Anugerah Cagar Budaya sejak tahun 2016. 

Baca Juga: Rating Acara TV Sabtu 2 Desember 2023: Indosiar Kuasai Top 10, Berikut TVR dan Share Di Antara Dua Cinta SCTV

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah