"Ini penting sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan ke depan," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung, Anton Sunarwibowo mengungkapkan, forum konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dari sekian banyak tahapan penyusunan RPJPD Kota Bandung tahun 2025-2045.
"Dimulai dari penyusunan rancangan awal RPJPD hingga penetapan RPJPD," ujarnya.
Menurutnya, sebelum pelaksanaan forum konsultasi publik, telah dilaksanakan serangkaian tahapan dalam penyusunan RPJMD Kota Bandung tahun 2025-2045, di antaranya:
1. Penyusunan evaluasi RPJPD Kota Bandung tahun 2005-2025 pada Juni 2023.
2. Penyusunan "background" studi dan permasalahan dan isu strategis Kota Bandung yang telah dilaksanakan pada periode Oktober - Desember 2023.
3. Tim penyusun RPJPD Kota Bandung tahun 2025-2045 telah disusun pada November 2023.
Baca Juga: Tinjau Pedestrian, Sekda: Aspek Ruang dan Estetika Kota Bandung Harus lebih Baik!
"Forum konsultasi publik dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah," tuturnya.